Sejarah

LBH Kapuas Raya Indonesia adalah sebuah lembaga bantuan hukum yang bergerak di bidang pertanahan, tata ruang wilayah, lingkungan hidup, hak asasi manusia, demokrasi, masyarakat hukum adat, gerakan-gerakan buruh atau pekerja, demokrasi dan kebebasan berpendapat serta pemantauan korupsi baik di tingkat pusat dan daerah (provinsi, kabupaten/kota hingga desa).

LBH Kapuas Raya Indonesia didirikan pada tahun 2023 oleh anak-anak muda yang merupakan advokat, aktivis, dan akademisi yang peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan di Kalimantan Barat, seperti Eka Kurnia Chrislianto, S.H., Maria Putri Anggraini Saragi, S.H., Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb., dan Ester Dwilyana Sari, S.H., yang merupakan para pendiri dan pengurus LBH Kapuas Raya Indonesia yang masih aktif hari ini dalam segala penanganan perkara atau kasus.

LBH Kapuas Raya Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan berdaulat atas sumber daya alam dan lingkungan hidup

LBH Kapuas Raya Indonesia telah menangani berbagai kasus hukum yang berkaitan dengan konflik agraria, penembakan oleh aparat keamanan, pemberian hibah oleh pemerintah daerah, dan lain-lain.