LBH Kapuas Raya Indonesia: Dukungan Penuh Masyarakat dalam Mengawal Keadilan Kasus Pembunuhan Kepala Desa Karya Mukti

 

Ketapang – Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia (LBH KRI) menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat yang telah dengan penuh semangat dan kedamaian menyuarakan tuntutan keadilan dalam kasus dugaan pembunuhan Kepala Desa Karya Mukti, Andri Yansyah (34).

Rekonstruksi kasus ini berlangsung pada hari yang sama berdasarkan Surat Nomor: B/41/I/RES.1.24./2025/Reskrim-I, tertanggal 17 Januari 2025, dan dihadiri oleh Tim Penyidik Polres Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, serta Pelapor.

Dalam aksi damai yang dilakukan masyarakat, mereka dengan tegas meminta agar penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP diusut secara tuntas dan profesional. Dukungan mereka mencerminkan solidaritas yang kuat dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan.

Apresiasi atas Semangat Masyarakat

Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb., mewakili LBH KRI, menyampaikan rasa haru atas kepedulian masyarakat yang luar biasa.

“Dukungan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam mengawal kasus ini menunjukkan bahwa kita tidak akan tinggal diam ketika keadilan terancam. Saya sangat terharu melihat antusiasme yang besar dari masyarakat. Mereka telah membuktikan bahwa mereka bukan hanya saksi diam, tetapi penggerak yang berani menuntut keadilan,” ujar Iga dengan penuh semangat (Selasa, 21/01/2025).

Iga juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat memberikan semangat kepada LBH KRI dan keluarga korban untuk terus memperjuangkan keadilan.

“Ketika suara masyarakat bersatu, kita menciptakan gelombang besar yang tak terbendung. Gelombang ini adalah panggilan bagi penegak hukum untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tambahnya.

Komitmen untuk Mengawal Proses Hukum

LBH KRI berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Iga menjelaskan bahwa laporan dan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih dalam proses.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, memastikan setiap langkah diambil dengan memperhatikan hak asasi manusia dan keadilan. Tidak ada ruang bagi ketidakadilan di negeri ini,” tegasnya.

Iga juga mendorong Kejaksaan Negeri Ketapang agar bekerja sama dengan Polres Ketapang untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional dan objektif.

“Kami mendesak agar penegak hukum mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Keadilan hanya akan terwujud jika proses hukum berjalan dengan objektivitas yang tinggi, tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.

Refleksi atas Perjuangan Keluarga dan Masyarakat

Dalam refleksi yang mendalam, Iga menyampaikan bahwa kasus ini adalah cermin bagi kita semua untuk menyadari betapa pentingnya suara masyarakat dalam menegakkan keadilan.

“Masyarakat yang berani berbicara dan menuntut keadilan adalah kekuatan terbesar dalam sistem hukum yang sehat. Ketika kita bersatu dan berbicara lantang, kita menunjukkan bahwa keadilan bukanlah milik segelintir orang, tetapi milik kita semua,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Iga, mewakili Ketua LBH Kapuas Raya Indonesia dan seluruh tim, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti.


“Kami akan terus berdiri bersama masyarakat, memastikan bahwa proses hukum ini tidak berakhir dengan ketidakadilan. Kita harus tetap waspada, terus bersuara, dan tidak menyerah sampai keadilan benar-benar terwujud,” tambahnya.

Di saat yang bersamaan, Maria Putri Anggraini Saragi, Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak LBH KRI, juga memberikan pernyataan yang penuh haru mengenai aksi damai yang dilakukan masyarakat Desa Karya Mukti.

“Hari ini, aksi damai dilakukan oleh masyarakat yang berjuang bersama untuk seorang Kepala Desa yang sangat dicintai rakyatnya. Mereka hadir bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk meminta transparansi dalam rangkaian proses penyidikan yang hingga kini belum mereka temukan jawabannya. Ini membuktikan bahwa Almarhum adalah sosok yang baik dan bijaksana, sehingga masyarakat sangat kehilangan dan terpukul atas peristiwa ini. Tetap berjuang teman-teman, mari kita kawal bersama,” ujar Maria.

Seruan untuk Terus Bersatu

Maria juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu dalam mengawal kasus ini.

“Kita harus terus memperjuangkan keadilan bersama-sama. Suara kita adalah kekuatan yang akan membawa perubahan. Jangan pernah lelah memperjuangkan kebenaran, karena dari persatuan dan keberanian kita, keadilan akan lahir,” pungkasnya dengan penuh harap.

LBH Kapuas Raya Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus berada di garis depan, memastikan setiap langkah dalam proses hukum ini berjalan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

“Keadilan adalah hak setiap individu, dan kita tidak akan berhenti sampai hak itu terpenuhi,” tutup Maria.