Ketapang – Lembaga Bantuan Hukum Kapuas
Raya Indonesia (LBH KRI) menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang
mendalam kepada masyarakat yang telah dengan penuh semangat dan kedamaian
menyuarakan tuntutan keadilan dalam kasus dugaan pembunuhan Kepala Desa Karya
Mukti, Andri Yansyah (34).
Rekonstruksi kasus ini berlangsung pada hari yang sama berdasarkan Surat Nomor: B/41/I/RES.1.24./2025/Reskrim-I, tertanggal 17 Januari 2025, dan dihadiri oleh Tim Penyidik Polres Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, serta Pelapor.
Dalam aksi damai yang dilakukan
masyarakat, mereka dengan tegas meminta agar penanganan perkara dugaan tindak
pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP diusut secara tuntas dan profesional. Dukungan
mereka mencerminkan solidaritas yang kuat dalam memperjuangkan transparansi dan
keadilan.
Apresiasi atas Semangat Masyarakat
Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM.,
CPLi., CPArb., mewakili LBH KRI, menyampaikan rasa haru atas kepedulian
masyarakat yang luar biasa.
“Dukungan dan kepedulian yang
ditunjukkan oleh masyarakat dalam mengawal kasus ini menunjukkan bahwa kita
tidak akan tinggal diam ketika keadilan terancam. Saya sangat terharu melihat
antusiasme yang besar dari masyarakat. Mereka telah membuktikan bahwa mereka
bukan hanya saksi diam, tetapi penggerak yang berani menuntut keadilan,” ujar
Iga dengan penuh semangat (Selasa, 21/01/2025).
Iga juga menegaskan bahwa dukungan
masyarakat memberikan semangat kepada LBH KRI dan keluarga korban untuk terus
memperjuangkan keadilan.
“Ketika suara masyarakat bersatu, kita
menciptakan gelombang besar yang tak terbendung. Gelombang ini adalah panggilan
bagi penegak hukum untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme,”
tambahnya.
Komitmen untuk Mengawal Proses Hukum
LBH KRI berkomitmen untuk terus
mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Iga menjelaskan bahwa laporan dan
permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih dalam proses.
“Kami akan terus mengawal kasus ini,
memastikan setiap langkah diambil dengan memperhatikan hak asasi manusia dan
keadilan. Tidak ada ruang bagi ketidakadilan di negeri ini,” tegasnya.
Iga juga mendorong Kejaksaan Negeri
Ketapang agar bekerja sama dengan Polres Ketapang untuk memastikan bahwa proses
penyidikan berjalan secara profesional dan objektif.
“Kami mendesak agar penegak hukum
mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Keadilan hanya akan
terwujud jika proses hukum berjalan dengan objektivitas yang tinggi, tanpa ada
intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.
Refleksi atas Perjuangan Keluarga dan Masyarakat
Dalam refleksi yang mendalam, Iga
menyampaikan bahwa kasus ini adalah cermin bagi kita semua untuk menyadari
betapa pentingnya suara masyarakat dalam menegakkan keadilan.
“Masyarakat yang berani berbicara dan
menuntut keadilan adalah kekuatan terbesar dalam sistem hukum yang sehat.
Ketika kita bersatu dan berbicara lantang, kita menunjukkan bahwa keadilan
bukanlah milik segelintir orang, tetapi milik kita semua,” ungkapnya dengan
penuh semangat.
Iga, mewakili Ketua LBH Kapuas Raya
Indonesia dan seluruh tim, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti.
“Kami akan terus berdiri bersama
masyarakat, memastikan bahwa proses hukum ini tidak berakhir dengan
ketidakadilan. Kita harus tetap waspada, terus bersuara, dan tidak menyerah
sampai keadilan benar-benar terwujud,” tambahnya.
Di saat yang bersamaan, Maria Putri
Anggraini Saragi, Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak LBH
KRI, juga memberikan pernyataan yang penuh haru mengenai aksi damai yang
dilakukan masyarakat Desa Karya Mukti.
“Hari ini, aksi damai dilakukan oleh
masyarakat yang berjuang bersama untuk seorang Kepala Desa yang sangat dicintai
rakyatnya. Mereka hadir bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk meminta
transparansi dalam rangkaian proses penyidikan yang hingga kini belum mereka
temukan jawabannya. Ini membuktikan bahwa Almarhum adalah sosok yang baik dan
bijaksana, sehingga masyarakat sangat kehilangan dan terpukul atas peristiwa
ini. Tetap berjuang teman-teman, mari kita kawal bersama,” ujar Maria.
Seruan untuk Terus Bersatu
Maria juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk terus bersatu dalam mengawal kasus ini.
“Kita harus terus memperjuangkan
keadilan bersama-sama. Suara kita adalah kekuatan yang akan membawa perubahan.
Jangan pernah lelah memperjuangkan kebenaran, karena dari persatuan dan
keberanian kita, keadilan akan lahir,” pungkasnya dengan penuh harap.
LBH Kapuas Raya Indonesia menegaskan
bahwa mereka akan terus berada di garis depan, memastikan setiap langkah dalam
proses hukum ini berjalan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan.
“Keadilan adalah hak setiap individu,
dan kita tidak akan berhenti sampai hak itu terpenuhi,” tutup Maria.