LBH Kapuas Raya Indonesia Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Anak Perempuan di Pontianak

 

Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia, melalui Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Maria Putri Anggraini Saragi, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang anak perempuan berumur 16 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat.

Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2024, di mana korban digilir oleh dua pria berusia 21 dan 23 tahun di sebuah ruko.

“Menurut informasi yang kami terima, kedua pelaku mengajak korban berteduh saat hujan dan membawanya ke kantor salah satu pelaku yang bekerja sebagai security. Di sana, korban disetubuhi oleh pelaku pertama, dan setelah itu pelaku kedua gantian menyetubuhi korban,” jelas Maria saat dimintai keterangan di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia, di Kubu Raya pada Kamis, 05/12/2024.

Maria juga menjelaskan bahwa korban berusaha melarikan diri dengan melompat pagar yang terkunci dan meminta bantuan karyawan kafe yang berada tak jauh dari lokasi. Kedua pelaku kabur dari lokasi, tetapi berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pontianak di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak pada hari yang sama.

LBH Kapuas Raya Indonesia menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan kelemahan dalam perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, terutama anak perempuan. Kami mendesak agar pihak berwenang memberikan perlindungan yang memadai bagi korban, termasuk akses ke layanan kesehatan, dukungan psikologis, dan bantuan hukum. LBH Kapuas Raya Indonesia  juga menuntut agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan hukuman yang sepadan bagi pelaku.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh korban dalam kasus ini,” kata Maria.

LBH Kapuas Raya Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan bagi korban.

“Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan tercapai dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, serta menghentikan segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.

LBH Kapuas Raya Indonesia berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan dan perlindungan hukum bagi semua korban kekerasan.

Kontak Media: 

Maria Putri Anggraini Saragi - Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia

Email: lbhkapuasrayaindonesia@gmail.com  

Telepon: +62 895-3780-05325