Penangkapan Sadbor: LBH Kapuas Raya Indonesia Soroti Kebijakan Ekonomi Kreatif dan Penanganan Judi Online

 

Sukabumi - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia, melalui Ketua Eka Kurnia Chrislianto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penetapan status tersangka bagi Gunawan, seorang TikToker dengan nama panggung “Sadbor.”

Gunawan, yang dikenal dengan frasa khasnya “Beras Habis, Live Solusinya,” selama ini justru dipandang sebagai sosok yang berhasil menggerakkan perekonomian di kampungnya, Babakan Baru, Sukabumi, melalui inovasi konten digital. Kini, dirinya menghadapi tuduhan terkait dugaan mempromosikan judi online, sebuah situasi yang mempertegas tantangan dalam kebijakan dan penegakan hukum di bidang ekonomi digital.

Dalam keterangannya, Eka Kurnia Chrislianto menyayangkan jika tuduhan ini menghentikan usaha kreatif yang dijalankan Gunawan. Terkait dugaan promosi judi online, Eka menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab individu tetapi harus dilihat sebagai pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan solusi menyeluruh dan sistematis.

“Praktik perjudian online sudah lama meresahkan masyarakat, dan kami sepenuhnya mendukung komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum demi masyarakat yang lebih baik. Namun, pertanyaannya adalah apakah langkah-langkah penegakan hukum ini telah dilaksanakan dengan cukup serius dan sistematis dari pusat hingga ke daerah? Kami berharap, dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto saat ini, upaya untuk membersihkan praktik-praktik yang merusak bisa dilakukan dengan lebih masif dan konsisten,” ujar Eka, di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia, Minggu, 03/11/2024.

Lebih lanjut, Eka menyoroti bagaimana pemberitaan mengenai penetapan status tersangka juga berpengaruh besar terhadap persepsi publik. Ketika seorang individu sudah dianggap bersalah oleh opini yang terbentuk, hal ini bisa berdampak negatif tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi komunitas di sekitarnya.

“Gunawan, atau yang dikenal Sadbor, selama ini dikenal masyarakat sebagai sosok yang menghibur dan membawa manfaat ekonomi. Dengan demikian, LBH Kapuas Raya Indonesia berharap agar proses hukum dijalankan dengan asas keadilan, dan pemerintah, terutama aparat penegak hukum, dapat menjalankan tugasnya dengan bijak. Kami mengajak pemerintah dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan, melainkan menunggu hasil penyelidikan yang jelas dan adil,” tambahnya.

LBH Kapuas Raya Indonesia mendukung kebijakan ekonomi kreatif yang memberikan kesempatan pada semua lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya kalangan kecil yang baru merintis usaha di dunia digital. Pendekatan yang tepat akan membuat inisiatif seperti ini terus berkembang, sementara intervensi hukum yang selektif dan proporsional akan tetap menjaga aturan tanpa merugikan kelompok masyarakat yang sudah berusaha keras membangun penghidupannya di jalur kreatif.

Eka juga menyoroti bahwa penegakan hukum seharusnya dijalankan tanpa menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang dirugikan.

“Ketika ekonomi kreatif di kalangan masyarakat bawah sedang bertumbuh melalui berbagai inisiatif, seperti yang dilakukan oleh Sadbor, penting bagi pemerintah untuk melihat potensi ini dengan dukungan yang tepat, bukan justru mengancam sumber penghidupan mereka,” harapnya.