Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas
Raya Indonesia melakukan audiensi strategis dengan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat pada 11 Oktober 2024 di
kantor DPMD di Pontianak. Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua LBH Kapuas Raya
Indonesia, Eka Kurnia Chrislianto, serta Kepala Advokasi LBH Kapuas Raya
Indonesia, Handoko, ini bertujuan memperkuat sinergi antara LBH dan pemerintah
provinsi dalam rangka meningkatkan pemberdayaan hukum dan sosial di desa-desa
Kalimantan Barat, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Eka Kurnia Chrislianto menyampaikan
pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan Lembaga Bantuan Hukum
dalam membangun dan memperkuat budaya hukum di tingkat desa. Menurutnya, kerja
sama yang erat dengan pemerintah daerah dapat menghasilkan program-program yang
lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan hukum dan sosial yang dihadapi
masyarakat desa, sekaligus memperkuat pembangunan hukum berbasis desa di
Kalimantan Barat.
“Kerja sama dengan DPMD Kalimantan
Barat akan membantu membangun fondasi budaya hukum yang baru di desa-desa,
memperkuat kesadaran hukum, serta meningkatkan kapasitas hukum masyarakat desa
yang berbudaya dan mandiri. Sinergi ini diharapkan dapat membawa manfaat lebih
luas melalui pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat,”
ungkap Eka Kurnia Chrislianto, Senin, 14/10/2024 di Kantor LBH Kapuas Raya
Indonesia.
Topik yang dibahas meliputi potensi
kerja sama untuk mendorong program Desa Ramah Perempuan dan Desa Kadarkum
(Keluarga Sadar Hukum), serta pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di
wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam
memperkuat dukungan hukum bagi pelaku UMK, perempuan, dan anak-anak, yang kerap
menghadapi tantangan hukum dan sosial di lingkungan mereka. Selain itu, LBH
Kapuas Raya Indonesia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung
program pemerintah menuju Zero Desa Tertinggal, yang telah berhasil dicapai
Kalimantan Barat pada 2023.
Apresiasi LBH Kapuas Raya Indonesia untuk Sambutan Positif DPMD Kalbar
Dalam kesempatan ini, LBH Kapuas Raya
Indonesia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat atas sambutan hangat dan
keterbukaannya terhadap inisiatif LBH. Kepala Dinas DPMD Kalbar melalui
perwakilannya memberikan rekomendasi positif untuk melanjutkan kerja sama dan
mengembangkan lebih banyak program yang sinergis di masa mendatang.
“Sambutan baik dan dukungan dari DPMD
Kalbar semakin memotivasi kami untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam
memberdayakan masyarakat desa di Kalimantan Barat, khususnya melalui pendekatan
hukum yang kuat dan solutif,” tambah Eka.
Dengan adanya audiensi ini, LBH Kapuas
Raya Indonesia optimis bahwa sinergi dengan pemerintah provinsi akan menjadi
landasan kokoh bagi pembangunan hukum yang menyeluruh di desa-desa Kalimantan
Barat. Program-program seperti pendampingan hukum untuk UMK, pelatihan hukum
dasar, serta perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat memberikan dampak
nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa, terutama di wilayah perbatasan yang
rentan.
Komitmen Mewujudkan Desa Berdaya dan Berkeadilan
LBH Kapuas Raya Indonesia akan terus mendorong sinergi strategis dengan pemerintah provinsi guna mewujudkan desa-desa yang berdaya, berkeadilan, dan mandiri secara hukum serta ekonomi. Dengan fokus pada program-program pemberdayaan hukum, LBH Kapuas Raya Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan, serta mendukung pencapaian SDGs Desa, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi, keterlibatan perempuan, dan perlindungan sosial.