LBH Kapuas Raya Indonesia Jajaki Sinergi dengan DPMD Kalbar untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Hukum

 

Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia melakukan audiensi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat pada 11 Oktober 2024 di kantor DPMD di Pontianak. Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua LBH Kapuas Raya Indonesia, Eka Kurnia Chrislianto, serta Kepala Advokasi LBH Kapuas Raya Indonesia, Handoko, ini bertujuan memperkuat sinergi antara LBH dan pemerintah provinsi dalam rangka meningkatkan pemberdayaan hukum dan sosial di desa-desa Kalimantan Barat, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Eka Kurnia Chrislianto menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan Lembaga Bantuan Hukum dalam membangun dan memperkuat budaya hukum di tingkat desa. Menurutnya, kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah dapat menghasilkan program-program yang lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat desa, sekaligus memperkuat pembangunan hukum berbasis desa di Kalimantan Barat.

“Kerja sama dengan DPMD Kalimantan Barat akan membantu membangun fondasi budaya hukum yang baru di desa-desa, memperkuat kesadaran hukum, serta meningkatkan kapasitas hukum masyarakat desa yang berbudaya dan mandiri. Sinergi ini diharapkan dapat membawa manfaat lebih luas melalui pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat,” ungkap Eka Kurnia Chrislianto, Senin, 14/10/2024 di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia.

Topik yang dibahas meliputi potensi kerja sama untuk mendorong program Desa Ramah Perempuan dan Desa Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), serta pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat dukungan hukum bagi pelaku UMK, perempuan, dan anak-anak, yang kerap menghadapi tantangan hukum dan sosial di lingkungan mereka. Selain itu, LBH Kapuas Raya Indonesia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung program pemerintah menuju Zero Desa Tertinggal, yang telah berhasil dicapai Kalimantan Barat pada 2023.

Apresiasi LBH Kapuas Raya Indonesia untuk Sambutan Positif DPMD Kalbar

Dalam kesempatan ini, LBH Kapuas Raya Indonesia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat atas sambutan hangat dan keterbukaannya terhadap inisiatif LBH. Kepala Dinas DPMD Kalbar melalui perwakilannya memberikan rekomendasi positif untuk melanjutkan kerja sama dan mengembangkan lebih banyak program yang sinergis di masa mendatang.

“Sambutan baik dan dukungan dari DPMD Kalbar semakin memotivasi kami untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam memberdayakan masyarakat desa di Kalimantan Barat, khususnya melalui pendekatan hukum yang kuat dan solutif,” tambah Eka.

Dengan adanya audiensi ini, LBH Kapuas Raya Indonesia optimis bahwa sinergi dengan pemerintah provinsi akan menjadi landasan kokoh bagi pembangunan hukum yang menyeluruh di desa-desa Kalimantan Barat. Program-program seperti pendampingan hukum untuk UMK, pelatihan hukum dasar, serta perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa, terutama di wilayah perbatasan yang rentan.

Komitmen Mewujudkan Desa Berdaya dan Berkeadilan

LBH Kapuas Raya Indonesia akan terus mendorong sinergi strategis dengan pemerintah provinsi guna mewujudkan desa-desa yang berdaya, berkeadilan, dan mandiri secara hukum serta ekonomi. Dengan fokus pada program-program pemberdayaan hukum, LBH Kapuas Raya Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan, serta mendukung pencapaian SDGs Desa, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi, keterlibatan perempuan, dan perlindungan sosial.