Pontianak - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas
Raya Indonesia menyatakan keprihatinan dan mengecam keras kasus penganiayaan
terhadap seorang mahasiswi di Kota Pontianak yang baru-baru ini viral di media
sosial.
Maria Putri Anggraini Saragi, S.H.,
Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di LBH Kapuas Raya
Indonesia, menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mendukung upaya
penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam kasus ini dan
menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya
pendekatan yang holistik dalam menangani masalah kekerasan berbasis gender.
Kami mendesak pihak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan
investigasi yang mendalam dan memberikan keadilan bagi korban. Kami juga
menyerukan kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap kasus kekerasan dan
menyediakan dukungan yang diperlukan bagi korban,” tegas Maria, di Kantor LBH
Kapuas Raya Indonesia, senin (02/09/2024).
LBH Kapuas Raya Indonesia, terang
Maria, berkomitmen siap untuk memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada
korban serta memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dalam setiap proses
yang sudah dan yang akan berjalan. Ia juga mengajak semua pihak untuk
bersama-sama mencegah kekerasan dan membangun lingkungan yang aman dan
menghormati hak asasi manusia utamanya Perempuan di sini.
“Di setiap penanganan dan forum kami
selalu menyatakan dengan keras komitmen kami untuk selalu memberikan dukungan
hukum dan psikologis kepada korban serta memastikan bahwa hak-hak mereka
terlindungi. Kami mendesak kepada semua pihak untuk bersama-sama mencegah
kekerasan dan membangun lingkungan yang aman dan menghormati hak asasi manusia
utamanya Perempuan,” terangnya.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda membutuhkan bantuan hukum, silakan hubungi kami di [+62 895-3780-05325] atau kunjungi situs web kami di [https://www.lbhkapuasrayaindonesia.or.id/].