LBH Kapuas Raya Indonesia Mengecam Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswi Pontianak

 

Pontianak - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia menyatakan keprihatinan dan mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Kota Pontianak yang baru-baru ini viral di media sosial.

Maria Putri Anggraini Saragi, S.H., Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di LBH Kapuas Raya Indonesia, menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam kasus ini dan menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani masalah kekerasan berbasis gender. Kami mendesak pihak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi yang mendalam dan memberikan keadilan bagi korban. Kami juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap kasus kekerasan dan menyediakan dukungan yang diperlukan bagi korban,” tegas Maria, di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia, senin (02/09/2024).

LBH Kapuas Raya Indonesia, terang Maria, berkomitmen siap untuk memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada korban serta memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dalam setiap proses yang sudah dan yang akan berjalan. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah kekerasan dan membangun lingkungan yang aman dan menghormati hak asasi manusia utamanya Perempuan di sini.

“Di setiap penanganan dan forum kami selalu menyatakan dengan keras komitmen kami untuk selalu memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada korban serta memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi. Kami mendesak kepada semua pihak untuk bersama-sama mencegah kekerasan dan membangun lingkungan yang aman dan menghormati hak asasi manusia utamanya Perempuan,” terangnya.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda membutuhkan bantuan hukum, silakan hubungi kami di [+62 895-3780-05325] atau kunjungi situs web kami di [https://www.lbhkapuasrayaindonesia.or.id/].