Pontianak - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia menyatakan
keprihatinan dan mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi
di Kota Pontianak yang baru-baru ini viral di media sosial.
Maria Putri Anggraini Saragi, S.H., Koordinator
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di LBH Kapuas Raya Indonesia,
menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mendukung upaya penegakan hukum
dan perlindungan hak asasi manusia dalam kasus ini dan menyerukan tindakan
tegas dari pihak berwenang.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan
yang holistik dalam menangani masalah kekerasan berbasis gender. Kami mendesak
pihak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi
yang mendalam dan memberikan keadilan bagi korban. Kami juga menyerukan kepada
masyarakat untuk lebih peka terhadap kasus kekerasan dan menyediakan dukungan
yang diperlukan bagi korban,” tegas Maria, di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia,
senin (02/09/2024).
LBH Kapuas Raya Indonesia, terang Maria,
berkomitmen siap untuk memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada korban
serta memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dalam setiap proses yang
sudah dan yang akan berjalan. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama
mencegah kekerasan dan membangun lingkungan yang aman dan menghormati hak asasi
manusia utamanya Perempuan di sini.
“Di setiap penanganan dan forum kami selalu
menyatakan dengan keras komitmen kami untuk selalu memberikan dukungan hukum
dan psikologis kepada korban serta memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi.
Kami mendesak kepada semua pihak untuk bersama-sama mencegah kekerasan dan
membangun lingkungan yang aman dan menghormati hak asasi manusia utamanya Perempuan,”
terangnya.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda membutuhkan bantuan hukum, silakan hubungi kami di [+62 895-3780-05325] atau kunjungi situs web kami di [https://www.lbhkapuasrayaindonesia.or.id/].