Pontianak — Kematian tragis Ahmad Nizam Alfahri, anak berusia 6 (enam)
tahun yang ditemukan meninggal dunia dengan cara yang sangat keji, menuntut
keadilan yang nyata. Peristiwa ini harus menjadi sorotan utama dalam
perlindungan anak di Indonesia. Bocah malang ini ditemukan di dalam karung di
kediamannya di Gang Purnama Agung VII Blok G3, Jalan Purnama, Kecamatan
Pontianak Selatan, pada Kamis malam (22/8). Kematian tragis ini telah
mengundang kemarahan dan keprihatinan mendalam di seluruh masyarakat Pontianak.
Ketua LBH Kapuas Raya Indonesia, Eka Kurnia
Chrislianto, S.H., menegaskan bahwa, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan
kemanusiaan yang tidak dapat diterima di mana pun. Ahmad Nizam Alfahri
seharusnya memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Tragedi ini menekankan pentingnya perlindungan hak anak secara menyeluruh baik
di ranah publik mau pun privat.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan
penyelidikan dan penyidikan menyeluruh dan serius guna memastikan bahwa proses
hukum yang berjalan mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, serta
kepastian hukum,” tegasnya saat ditemui di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia di
Kubu Raya, (Jum’at, 23/08/2024).
Eka juga meminta semua pihak terkait terlibat
untuk mengawal kasus ini mengingat korbannya adalah anak dan juga terduga
pelakunya adalah perempuan sekaligus seorang ibu yang notabenenya ibu tiri dari
korban.
“Kami selalu menekankan bahwa setiap kali
perempuan terlibat dalam tindak pidana, harus ada intervensi khusus dalam
proses hukum yang diterapkan. Proses hukum yang biasa mungkin tidak cukup untuk
menangani kompleksitas yang muncul karena stereotip gender yang ada dalam masyarakat
sangat mempengaruhi kualitas penanganan, harus jadi atensi Bersama dan keseriusan
dalam aktualisasi Pembangunan hukum kita,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak LBH Kapuas Raya Indonesia, Maria Putri
Anggraini Saragi, S.H., juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dan proses
berkeadilan terkait dengan fenomena perempuan sebagai pelaku kejahatan yang menuntut
penegakan hukum yang adil dan sensitif akan kesadaran gender.
“Kasus ini memperjelas betapa mendesaknya
perlindungan hak-hak dasar anak. Karena setiap anak berhak untuk hidup dan
berkembang dalam lingkungan yang aman mendapatkan perlindungan bukan
perundungan atau kekerasan dari siapapun. Pelanggaran hak ini menyoroti
tantangan yang masih kita hadapi dan harus kasus seperti ini bisa kita cegah bersama,”
ungkap Maria.
Indonesia, terang Maria sebagai negara dengan
komitmen besar terhadap perlindungan anak, telah menunjukkan usaha signifikan
dalam berbagai aspek. terbukti dengan adanya perlindungan anak dalam
konstitusi, regulasi, serta program-program yang semakin massif dilaksanakan namun,
tragedi seperti ini menggarisbawahi bahwa meskipun spirit pemajuan perlindungan
anak di Indonesia semakin baik, tantangan nyata masih ada.
Di lain sisi, ia juga menyampaikan perempuan
sebagai pelaku kejahatan secara kriminogen, terutama dalam kasus pembunuhan,
adalah fenomena yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan aparat
penegak hukum. Kasus di mana perempuan terlibat dalam tindak pidana memunculkan
tantangan unik yang memerlukan pendekatan khusus dalam sistem peradilan.
“Stereotip gender sering kali mempengaruhi
bagaimana perempuan yang terlibat dalam kejahatan dipandang dan diperlakukan.
Misalnya, ada anggapan bahwa “ah tidak mungkin perempuan, terutama ibu
melakukan kejahatan”, atau “betapa kejamnya ibu tiri daripada ibu kota”, dan
lain sebagainya. Kualitas penegakan hukum dapat terpengaruh oleh stereotip ini,
yang sering kali merugikan proses penanganan yang berjalan,” tambah Maria.
Maria juga menegaskan dalam konteks ini,
terduga pelaku tidak hanya membawa perannya sebagai perempuan dalam masyarakat
tetapi juga sebagai seorang ibu. Status ganda ini—sebagai perempuan dan
ibu—menambah lapisan kompleksitas yang harus dipertimbangkan dalam proses hukum,
proses hukum harus sensitif terhadap kedua peran ini, agar tidak hanya memenuhi
keadilan tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersatu dalam
memberikan dukungan kepada keluarga korban dan tentunya korban itu sendiri dan
memastikan bahwa hak-hak anak selalu dilindungi. Mari kita bersama-sama
menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung bagi setiap
anak,” tutup Maria.