Pontianak — LBH Kapuas Raya Indonesia melalui
Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maria Putri Anggraini
Saragi, S.H., menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait kasus pencabulan
anak di bawah umur yang melibatkan seorang anggota DPRD terpilih dari
Singkawang. Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan
kegelisahan di masyarakat.
Maria Putri Anggraini menyampaikan
apresiasinya atas langkah tegas yang diambil oleh Polresta Singkawang dalam
menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD terpilih tersebut.
“Kami memberikan apresiasi atas
penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polresta Singkawang. Namun, kami juga
meminta agar seluruh pihak, termasuk masyarakat, terus mengawal jalannya proses
hukum ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Maria,
dalam keterangannya di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia, Kubu Raya, (Selasa,
(27/08/2024).
Maria juga menyoroti pentingnya
integritas dan moralitas bagi seorang pejabat public. Apabila yang menjadi
terduga pelaku adalah seorang anggota DPRD yang menunjukkan kualitas moral yang
dimiliki sangat rendah.
“Seorang pejabat publik seharusnya
melindungi hak-hak warga negara, khususnya anak-anak dan perempuan, bukan
justru menjadi ancaman bagi mereka,” tegas Maria.
Maria juga menyampaikan LBH Kapuas
Raya Indonesia memberikan rekomendasi untuk Penegak Hukum, Masyarakat, dan
Keluarga Korban terkait kasus ini sebagai berikut:
1.
Untuk
Penegak Hukum:
Penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak
pandang bulu. Proses hukum yang adil adalah kunci untuk memastikan kepercayaan
masyarakat terhadap sistem peradilan;
2.
Untuk
Masyarakat:
Masyarakat diharapkan terus mengawal kasus ini dengan aktif dan memberikan
dukungan moral kepada korban dan keluarganya. Partisipasi aktif masyarakat
penting untuk mendorong keadilan;
3.
Untuk
Keluarga Korban:
LBH Kapuas Raya Indonesia siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan
psikologis kepada keluarga korban agar mereka mendapatkan keadilan yang
seharusnya baik secara langsung atau pun tidak, karena kami akan selalu
mengawal kasus ini.
Kasus ini merupakan cerminan
pentingnya perlindungan terhadap anak di Indonesia. Ketika seorang calon
pemimpin yang seharusnya menjadi teladan justru melakukan tindakan kriminal
seperti ini, hal tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa hak-hak anak
harus selalu dijaga dan dilindungi.
Hotline LBH Kapuas Raya Indonesia
[+62 895-3780-05325]
#MelawanKejahatanTerhadapAnak
#KeadilanUntukSemua