LBH Kapuas Raya Indonesia Mengecam Keras Anggota DPRD Terpilih yang Tersandung Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

Pontianak — LBH Kapuas Raya Indonesia melalui Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maria Putri Anggraini Saragi, S.H., menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang anggota DPRD terpilih dari Singkawang. Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

Maria Putri Anggraini menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang diambil oleh Polresta Singkawang dalam menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD terpilih tersebut.

“Kami memberikan apresiasi atas penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polresta Singkawang. Namun, kami juga meminta agar seluruh pihak, termasuk masyarakat, terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Maria, dalam keterangannya di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia, Kubu Raya, (Selasa, (27/08/2024).

Maria juga menyoroti pentingnya integritas dan moralitas bagi seorang pejabat public. Apabila yang menjadi terduga pelaku adalah seorang anggota DPRD yang menunjukkan kualitas moral yang dimiliki sangat rendah.

“Seorang pejabat publik seharusnya melindungi hak-hak warga negara, khususnya anak-anak dan perempuan, bukan justru menjadi ancaman bagi mereka,” tegas Maria.

Maria juga menyampaikan LBH Kapuas Raya Indonesia memberikan rekomendasi untuk Penegak Hukum, Masyarakat, dan Keluarga Korban terkait kasus ini sebagai berikut:

1.     Untuk Penegak Hukum: Penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak pandang bulu. Proses hukum yang adil adalah kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan;

2.     Untuk Masyarakat: Masyarakat diharapkan terus mengawal kasus ini dengan aktif dan memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya. Partisipasi aktif masyarakat penting untuk mendorong keadilan;

3.     Untuk Keluarga Korban: LBH Kapuas Raya Indonesia siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan psikologis kepada keluarga korban agar mereka mendapatkan keadilan yang seharusnya baik secara langsung atau pun tidak, karena kami akan selalu mengawal kasus ini.

Kasus ini merupakan cerminan pentingnya perlindungan terhadap anak di Indonesia. Ketika seorang calon pemimpin yang seharusnya menjadi teladan justru melakukan tindakan kriminal seperti ini, hal tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa hak-hak anak harus selalu dijaga dan dilindungi.

Hotline LBH Kapuas Raya Indonesia
[+62 895-3780-05325]

#MelawanKejahatanTerhadapAnak
#KeadilanUntukSemua