Pontianak — LBH Kapuas
Raya Indonesia melalui Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Maria Putri Anggraini Saragi, S.H., menyatakan keprihatinan yang mendalam
terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang anggota
DPRD terpilih dari Singkawang. Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan
menimbulkan kegelisahan di masyarakat.
Maria Putri Anggraini menyampaikan apresiasinya
atas langkah tegas yang diambil oleh Polresta Singkawang dalam menetapkan
status tersangka kepada anggota DPRD terpilih tersebut.
“Kami memberikan apresiasi atas penegakan hukum
yang telah dilakukan oleh Polresta Singkawang. Namun, kami juga meminta agar
seluruh pihak, termasuk masyarakat, terus mengawal jalannya proses hukum ini
hingga tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Maria, dalam
keterangannya di Kantor LBH Kapuas Raya Indonesia, Kubu Raya, (Selasa,
(27/08/2024).
Maria juga menyoroti pentingnya integritas dan
moralitas bagi seorang pejabat public. Apabila yang menjadi terduga pelaku
adalah seorang anggota DPRD yang menunjukkan kualitas moral yang dimiliki
sangat rendah.
“Seorang pejabat publik seharusnya melindungi
hak-hak warga negara, khususnya anak-anak dan perempuan, bukan justru menjadi
ancaman bagi mereka,” tegas Maria.
Maria juga menyampaikan LBH Kapuas Raya Indonesia
memberikan rekomendasi untuk Penegak Hukum, Masyarakat, dan Keluarga Korban terkait
kasus ini sebagai berikut:
1.
Untuk
Penegak Hukum: Penanganan
kasus ini harus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak pandang bulu.
Proses hukum yang adil adalah kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat
terhadap sistem peradilan;
2.
Untuk
Masyarakat: Masyarakat
diharapkan terus mengawal kasus ini dengan aktif dan memberikan dukungan moral
kepada korban dan keluarganya. Partisipasi aktif masyarakat penting untuk
mendorong keadilan;
3.
Untuk
Keluarga Korban: LBH Kapuas
Raya Indonesia siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan psikologis
kepada keluarga korban agar mereka mendapatkan keadilan yang seharusnya baik
secara langsung atau pun tidak, karena kami akan selalu mengawal kasus ini.
Kasus ini merupakan cerminan pentingnya
perlindungan terhadap anak di Indonesia. Ketika seorang calon pemimpin yang
seharusnya menjadi teladan justru melakukan tindakan kriminal seperti ini, hal
tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa hak-hak anak harus selalu
dijaga dan dilindungi.
Hotline LBH Kapuas Raya Indonesia
[+62 895-3780-05325]
#MelawanKejahatanTerhadapAnak
#KeadilanUntukSemua