Ketapang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Kapuas Raya Indonesia bersama anggota koperasi perkebunan kelapa sawit di Nanga
Tayap mengadakan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta
Perindustrian dan Perdagangan (UKMPP) Kabupaten Ketapang.
Dalam audiensi tersebut, LBH Kapuas
Raya Indonesia mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan
administrasi di tubuh koperasi. Berdasarkan temuan ini, LBH Kapuas Raya
Indonesia berperan aktif mendampingi anggota koperasi untuk menyampaikan
keluhan mereka kepada Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Ketapang.
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia, Iga Pebrian
Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb., menjelaskan, pihaknya telah
menginformasikan kepada Dinas Koperasi dan UKMPP tentang adanya dugaan ketidaksesuaian
dalam pengelolaan administrasi di tubuh koperasi sehingga pihaknya mendorong
agar Dinas sebagai Pembina Koperasi dapat memfasilitasi para pihak untuk
berbicara mengenai permasalahan yang ada.
“Kami berharap Dinas Koperasi dan
UKMPP Kabupaten Ketapang selaku pembina koperasi khususnya di Kabupaten
Ketapang dapat memfasilitasi audiensi antara kami dengan pengurus koperasi,
perusahaan, Camat Nanga Tayap, serta Kepala Desa agar ada klarifikasi terkait
hal yang ada. Kami juga telah mengirimkan salinan surat kepada Dinas Pertanian,
Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, Camat Nanga Tayap, PT. SISM,
serta Kepala Desa agar kita dapat duduk bersama-sama dan objektif,” jelas Iga,
di Ketapang, hari selasa, (20/08/2024).
Menanggapi hal ini, Edi Radiansyah,
S.H., M.H., Kepala Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Ketapang, menyatakan
bahwa pihaknya menyambut baik laporan yang disampaikan.
Edi berpendapat bahwa laporan tersebut
perlu diklarifikasi lebih lanjut dan akan memanggil pihak terkait dalam waktu
dekat untuk mendapatkan penjelasan.
“Akan kita fasiltasi dalam waktu dekat
dan kita akan panggil para pihak terkait,” terangnya.
Di sisi lain, Dedi Haryadi, Amd.,
selaku Koordinator Anggota Koperasi, juga menegaskan pentingnya perhatian cepat
dari Dinas Koperasi untuk mencegah potensi konflik yang mungkin timbul dari
permasalahan ini.
LBH Kapuas Raya Indonesia tetap berkomitmen untuk mendampingi anggota koperasi dalam proses ini dan berharap adanya solusi yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat.
![]() |
Dokumentasi Audiensi |