LBH Kapuas Raya Indonesia Mendampingi Anggota Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit dalam Audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKMPP

 

Ketapang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia bersama anggota koperasi perkebunan kelapa sawit di Nanga Tayap mengadakan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Perindustrian dan Perdagangan (UKMPP) Kabupaten Ketapang.

Dalam audiensi tersebut, LBH Kapuas Raya Indonesia mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan administrasi di tubuh koperasi. Berdasarkan temuan ini, LBH Kapuas Raya Indonesia berperan aktif mendampingi anggota koperasi untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Ketapang.

Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia, Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb., menjelaskan, pihaknya telah menginformasikan kepada Dinas Koperasi dan UKMPP tentang adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan administrasi di tubuh koperasi sehingga pihaknya mendorong agar Dinas sebagai Pembina Koperasi dapat memfasilitasi para pihak untuk berbicara mengenai permasalahan yang ada.

“Kami berharap Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Ketapang selaku pembina koperasi khususnya di Kabupaten Ketapang dapat memfasilitasi audiensi antara kami dengan pengurus koperasi, perusahaan, Camat Nanga Tayap, serta Kepala Desa agar ada klarifikasi terkait hal yang ada. Kami juga telah mengirimkan salinan surat kepada Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, Camat Nanga Tayap, PT. SISM, serta Kepala Desa agar kita dapat duduk bersama-sama dan objektif,” jelas Iga, di Ketapang, hari selasa, (20/08/2024).

Menanggapi hal ini, Edi Radiansyah, S.H., M.H., Kepala Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Ketapang, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik laporan yang disampaikan.

Edi berpendapat bahwa laporan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut dan akan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat untuk mendapatkan penjelasan.

“Akan kita fasiltasi dalam waktu dekat dan kita akan panggil para pihak terkait,” terangnya.

Di sisi lain, Dedi Haryadi, Amd., selaku Koordinator Anggota Koperasi, juga menegaskan pentingnya perhatian cepat dari Dinas Koperasi untuk mencegah potensi konflik yang mungkin timbul dari permasalahan ini.

LBH Kapuas Raya Indonesia tetap berkomitmen untuk mendampingi anggota koperasi dalam proses ini dan berharap adanya solusi yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat.

Dokumentasi Audiensi

Press Release: Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb.