Ketapang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia bersama
anggota koperasi perkebunan kelapa sawit di Nanga Tayap mengadakan audiensi
dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Perindustrian dan
Perdagangan (UKMPP) Kabupaten Ketapang.
Dalam audiensi tersebut, LBH Kapuas Raya
Indonesia mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan
administrasi di tubuh koperasi. Berdasarkan temuan ini, LBH Kapuas Raya
Indonesia berperan aktif mendampingi anggota koperasi untuk menyampaikan
keluhan mereka kepada Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Ketapang.
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia, Iga Pebrian
Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb., menjelaskan, pihaknya telah
menginformasikan kepada Dinas Koperasi dan UKMPP tentang adanya dugaan ketidaksesuaian
dalam pengelolaan administrasi di tubuh koperasi sehingga pihaknya mendorong
agar Dinas sebagai Pembina Koperasi dapat memfasilitasi para pihak untuk
berbicara mengenai permasalahan yang ada.
“Kami berharap Dinas Koperasi dan UKMPP
Kabupaten Ketapang selaku pembina koperasi khususnya di Kabupaten Ketapang
dapat memfasilitasi audiensi antara kami dengan pengurus koperasi, perusahaan,
Camat Nanga Tayap, serta Kepala Desa agar ada klarifikasi terkait hal yang ada.
Kami juga telah mengirimkan salinan surat kepada Dinas Pertanian, Peternakan,
dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, Camat Nanga Tayap, PT. SISM, serta Kepala
Desa agar kita dapat duduk bersama-sama dan objektif,” jelas Iga, di Ketapang, hari
selasa, (20/08/2024).
Menanggapi hal ini, Edi Radiansyah, S.H., M.H.,
Kepala Dinas Koperasi dan UKMPP Kabupaten Ketapang, menyatakan bahwa pihaknya
menyambut baik laporan yang disampaikan.
Edi berpendapat bahwa laporan tersebut perlu
diklarifikasi lebih lanjut dan akan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat
untuk mendapatkan penjelasan.
“Akan kita fasiltasi dalam waktu dekat dan kita
akan panggil para pihak terkait,” terangnya.
Di sisi lain, Dedi Haryadi, Amd., selaku
Koordinator Anggota Koperasi, juga menegaskan pentingnya perhatian cepat dari
Dinas Koperasi untuk mencegah potensi konflik yang mungkin timbul dari
permasalahan ini.
LBH Kapuas Raya Indonesia tetap berkomitmen untuk mendampingi anggota koperasi dalam proses ini dan berharap adanya solusi yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat.
Dokumentasi Audiensi |