Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas
Raya Indonesia secara resmi telah melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi,
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan yang
berlangsung pada hari Jum’at, (16/08/2024) yang lalu tersebut bertujuan untuk
memperkuat sinergi rancangan untuk meningkatkan kerja sama dalam mendukung
pengembangan UMKM di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam audiensi tersebut, LBH Kapuas
Raya Indonesia menyampaikan sejumlah harapan dan usulan terkait permasalahan
hukum yang kerap dialami oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) sehingga mereka
sangat membutuhkan pendampingan hukum dalam melaksanakan kegiatan mereka dan
permasalahan yang ada satu di antaranya adalah kesadaran merek.
“Permasalahan merek dagang menjadi
tantangan serius bagi UMKM di Kalimantan Barat. Kurangnya kesadaran hukum dan
aksesibilitas terhadap layanan hukum yang memadai membuat banyak UMKM rentan
terhadap pelanggaran hak merek. Padahal, merek dagang adalah aset berharga yang
dapat melindungi bisnis dan meningkatkan daya saing UMKM,” ujar Eka Kurnia
Chrislianto, S.H., Ketua LBH Kapuas Raya Indonesia, usai kegiatan audiensi pada
Jum’at (16/08/2024).
Menanggapi hal tersebut, Anna
Novenselarosiki, S.E., perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar yang
menyambut Tim LBH Kapuas Raya Indonesia, menyambut positif inisiatif LBH Kapuas
Raya Indonesia yang hendak mengajukan kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM
Provinsi Kalbar. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan bagi UMKM, termasuk dalam hal pendampingan
hukum.
“Kerja sama dengan Lembaga Bantuan
Hukum sangat penting ya dilakukan. Utamanya dalam hal ini, LBH Kapuas Raya
Indonesia. Mengingat, setiap tahun kami juga biasanya membutuhkan Lembaga baik
dari pemerintahan atau pun non-pemerintahan untuk melaksanakan kegiatan bantuan
hukum bagi pelaku usaha mikro kecil,” ujarnya.
Tahun 2025: Program LBH KRI UMKM Lebih Berdaya
Di lain sisi, Direktur Utama Program
Kerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia, Maria Putri Anggraini
Saragi, S.H., menjelaskan juga bahwa saat ini LBH Kapuas Raya Indonesia sudah
melaksanakan Program LBH KRI Mengajar di tahun 2024 yang akan terus
berkelanjutan program tersebut, dan pihaknya kini sedang merancang dimulai dari
pertengahan tahun 2024 ini Program LBH KRI UMKM Lebih Berdaya, yang
secara garis besar program ini mengenai:
-
Sosialisasi
hukum bagi UMKM: Memberikan
pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang regulasi yang berlaku dan cara
mengakses bantuan hukum.
-
Pendampingan
hukum dalam penyelesaian sengketa: Memberikan bantuan hukum kepada UMKM yang mengalami
permasalahan hukum, seperti sengketa bisnis atau perjanjian.
-
Pengembangan
produk hukum: Merumuskan
produk hukum yang mendukung pengembangan UMKM, seperti peraturan daerah tentang
perlindungan UMKM.
![]() |
Dokumentasi Bersama Penulis: Kharan Christopher Pardomuan, S.H. (Kepala Humas LBH Kapuas Raya Indonesia) |