LBH Kapuas Raya Indonesia dan Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar Akan Jalin Kerja Sama Tingkatkan Daya Saing UMKM

 

Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia secara resmi telah melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan yang berlangsung pada hari Jum’at, (16/08/2024) yang lalu tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi rancangan untuk meningkatkan kerja sama dalam mendukung pengembangan UMKM di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam audiensi tersebut, LBH Kapuas Raya Indonesia menyampaikan sejumlah harapan dan usulan terkait permasalahan hukum yang kerap dialami oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) sehingga mereka sangat membutuhkan pendampingan hukum dalam melaksanakan kegiatan mereka dan permasalahan yang ada satu di antaranya adalah kesadaran merek.

“Permasalahan merek dagang menjadi tantangan serius bagi UMKM di Kalimantan Barat. Kurangnya kesadaran hukum dan aksesibilitas terhadap layanan hukum yang memadai membuat banyak UMKM rentan terhadap pelanggaran hak merek. Padahal, merek dagang adalah aset berharga yang dapat melindungi bisnis dan meningkatkan daya saing UMKM,” ujar Eka Kurnia Chrislianto, S.H., Ketua LBH Kapuas Raya Indonesia, usai kegiatan audiensi pada Jum’at (16/08/2024).

Menanggapi hal tersebut, Anna Novenselarosiki, S.E., perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar yang menyambut Tim LBH Kapuas Raya Indonesia, menyambut positif inisiatif LBH Kapuas Raya Indonesia yang hendak mengajukan kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi UMKM, termasuk dalam hal pendampingan hukum.

“Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum sangat penting ya dilakukan. Utamanya dalam hal ini, LBH Kapuas Raya Indonesia. Mengingat, setiap tahun kami juga biasanya membutuhkan Lembaga baik dari pemerintahan atau pun non-pemerintahan untuk melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil,” ujarnya.

Tahun 2025: Program LBH KRI UMKM Lebih Berdaya

Di lain sisi, Direktur Utama Program Kerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia, Maria Putri Anggraini Saragi, S.H., menjelaskan juga bahwa saat ini LBH Kapuas Raya Indonesia sudah melaksanakan Program LBH KRI Mengajar di tahun 2024 yang akan terus berkelanjutan program tersebut, dan pihaknya kini sedang merancang dimulai dari pertengahan tahun 2024 ini Program LBH KRI UMKM Lebih Berdaya, yang secara garis besar program ini mengenai:

-       Sosialisasi hukum bagi UMKM: Memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang regulasi yang berlaku dan cara mengakses bantuan hukum.

-       Pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa: Memberikan bantuan hukum kepada UMKM yang mengalami permasalahan hukum, seperti sengketa bisnis atau perjanjian.

-       Pengembangan produk hukum: Merumuskan produk hukum yang mendukung pengembangan UMKM, seperti peraturan daerah tentang perlindungan UMKM.

Dokumentasi Bersama


Penulis: Kharan Christopher Pardomuan, S.H. (Kepala Humas)