Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia secara resmi telah
melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan yang berlangsung pada hari Jum’at,
(16/08/2024) yang lalu tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi rancangan
untuk meningkatkan kerja sama dalam mendukung pengembangan UMKM di wilayah Provinsi
Kalimantan Barat.
Dalam audiensi tersebut, LBH Kapuas Raya Indonesia
menyampaikan sejumlah harapan dan usulan terkait permasalahan hukum yang kerap dialami
oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK) sehingga mereka sangat membutuhkan pendampingan
hukum dalam melaksanakan kegiatan mereka dan permasalahan yang ada satu di
antaranya adalah kesadaran merek.
“Permasalahan merek dagang menjadi tantangan
serius bagi UMKM di Kalimantan Barat. Kurangnya kesadaran hukum dan
aksesibilitas terhadap layanan hukum yang memadai membuat banyak UMKM rentan
terhadap pelanggaran hak merek. Padahal, merek dagang adalah aset berharga yang
dapat melindungi bisnis dan meningkatkan daya saing UMKM,” ujar Eka Kurnia
Chrislianto, S.H., Ketua LBH Kapuas Raya Indonesia, usai kegiatan audiensi pada
Jum’at (16/08/2024).
Menanggapi hal tersebut, Anna Novenselarosiki,
S.E., perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar yang menyambut Tim LBH
Kapuas Raya Indonesia, menyambut positif inisiatif LBH Kapuas Raya Indonesia
yang hendak mengajukan kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi
Kalbar. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan bagi UMKM, termasuk dalam hal pendampingan hukum.
“Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum sangat
penting ya dilakukan. Utamanya dalam hal ini, LBH Kapuas Raya Indonesia.
Mengingat, setiap tahun kami juga biasanya membutuhkan Lembaga baik dari
pemerintahan atau pun non-pemerintahan untuk melaksanakan kegiatan bantuan
hukum bagi pelaku usaha mikro kecil,” ujarnya.
Tahun 2025: Program LBH KRI UMKM Lebih Berdaya
Di lain sisi, Direktur Utama Program Kerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya
Indonesia, Maria Putri Anggraini Saragi, S.H., menjelaskan juga bahwa saat ini LBH Kapuas Raya Indonesia sudah melaksanakan Program LBH KRI Mengajar di tahun
2024 yang akan terus berkelanjutan program tersebut, dan pihaknya kini sedang merancang dimulai dari
pertengahan tahun 2024 ini Program LBH KRI UMKM Lebih Berdaya, yang
secara garis besar program ini mengenai:
-
Sosialisasi
hukum bagi UMKM: Memberikan
pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang regulasi yang berlaku dan cara
mengakses bantuan hukum.
-
Pendampingan
hukum dalam penyelesaian sengketa:
Memberikan bantuan hukum kepada UMKM yang mengalami permasalahan hukum, seperti
sengketa bisnis atau perjanjian.
-
Pengembangan
produk hukum: Merumuskan
produk hukum yang mendukung pengembangan UMKM, seperti peraturan daerah tentang
perlindungan UMKM.
Dokumentasi Bersama Penulis: Kharan Christopher Pardomuan, S.H. (Kepala Humas) |