Dugaan Korupsi Dana BOK di UPTD Puskesmas Ella Hilir Salah Satu Kunci Meninggal Dunia

 

Melawi, Kalimantan Barat – Dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang digunakan oleh UPTD Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, memicu kekhawatiran di masyarakat dan memperoleh perhatian dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI).

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana BOK untuk tahun 2023 di puskesmas tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan di daerah tersebut diduga telah diselewengkan. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pihak berwenang.

LBH Kapuas Raya Indonesia (KRI) mengecam keras dugaan tindakan korupsi ini dan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas. Menurut pernyataan resmi LBH KRI, penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, dan semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang harus bertanggung jawab.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam sektor kesehatan sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil,” ujar Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan LBH Kapuas Raya Indonesia, Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb.

Kekhawatiran Iga semakin mendalam setelah salah satu saksi kunci dalam kasus ini dikabarkan telah meninggal dunia akibat bunuh diri. Menurut laporan yang kami terima, saksi tersebut merasa tertekan dan terancam akibat keterlibatannya dalam kasus ini. Kematian saksi tersebut menambah urgensi bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan memastikan perlindungan hukum bagi semua saksi.

Dalam konteks ini, LBH KRI menekankan pentingnya adanya perlindungan hukum yang memadai bagi para saksi dan pelapor, guna mencegah intimidasi dan ancaman yang dapat mengganggu proses hukum.

“Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini menghilang tanpa proses yang jelas dan pelaku yang diadili. Kami juga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum memperhatikan dan melindungi setiap individu yang berani berbicara dan melaporkan dugaan tindakan korupsi,” tambah Iga.

Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana bantuan dan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Publik berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Melawi.

Dengan adanya perhatian luas terhadap kasus ini, diharapkan tindakan yang diperlukan dapat segera diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi dan keadilan ditegakkan.