Melawi, Kalimantan Barat – Dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang digunakan oleh UPTD Puskesmas Ella
Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, memicu kekhawatiran di masyarakat
dan memperoleh perhatian dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI).
Kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa
ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana BOK untuk tahun 2023 di
puskesmas tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas
dan pelayanan kesehatan di daerah tersebut diduga telah diselewengkan. Hal ini
menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pihak berwenang.
LBH Kapuas Raya Indonesia (KRI) mengecam keras dugaan tindakan korupsi ini dan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas. Menurut
pernyataan resmi LBH KRI, penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan,
dan semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang harus bertanggung
jawab.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam sektor kesehatan sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan
pelayanan medis. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan
adil,” ujar Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan LBH Kapuas
Raya Indonesia, Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb.
Kekhawatiran Iga semakin mendalam setelah salah
satu saksi kunci dalam kasus ini dikabarkan telah meninggal dunia akibat bunuh diri.
Menurut laporan yang kami terima, saksi tersebut merasa tertekan dan terancam
akibat keterlibatannya dalam kasus ini. Kematian saksi tersebut menambah
urgensi bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan
memastikan perlindungan hukum bagi semua saksi.
Dalam konteks ini, LBH KRI menekankan pentingnya
adanya perlindungan hukum yang memadai bagi para saksi dan pelapor, guna
mencegah intimidasi dan ancaman yang dapat mengganggu proses hukum.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini
menghilang tanpa proses yang jelas dan pelaku yang diadili. Kami juga berharap
agar pemerintah dan aparat penegak hukum memperhatikan dan melindungi setiap
individu yang berani berbicara dan melaporkan dugaan tindakan korupsi,” tambah Iga.
Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi
pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana bantuan dan pengawasan yang
ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Publik berharap agar pihak berwenang
segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan
kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Melawi.
Dengan adanya perhatian luas terhadap kasus ini, diharapkan tindakan yang diperlukan dapat segera diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi dan keadilan ditegakkan.