Hari Keadilan
Internasional memperingati adopsi bersejarah Statuta Roma pada tanggal 17 Juli
1998, dan menandai pentingnya melanjutkan perjuangan melawan impunitas dan
memberikan keadilan bagi para korban kejahatan perang, kejahatan terhadap
kemanusiaan, dan genosida.
Penguatan
peradilan pidana internasional dalam 20 tahun terakhir, dan khususnya penerapan
Statuta Roma dan pembentukan sistem baru peradilan pidana internasional dan
Pengadilan Agung ini, akan dipandang sebagai kemajuan revolusioner bagi
perdamaian dan supremasi hukum. Sehingga harapan kita pada Hari Keadilan
Internasional ini maka keadilan yang hendak dicapai dapat terwujud terlebih
dengan situasi Israel-Palestina saat ini.
Hari Keadilan
Internasional merupakan pengingat bagi semua negara yang berkomitmen terhadap
keadilan yang adil dan tidak memihak bagi para korban kejahatan terburuk di
seluruh dunia: untuk segera memastikan dukungan berkelanjutan terhadap sistem
peradilan internasional. Hari Keadilan Internasional juga merupakan pengingat
bagi para pendukung terkuat Pengadilan ini, yaitu masyarakat sipil: untuk tetap
teguh pada komitmen awal mereka dalam mendirikan Mahkamah Pidana Internasional,
dan sekarang untuk memajukan sistem peradilan internasional Statuta Roma yang
bermanfaat bagi semua orang.