Kepala Humas I Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia


Kharan Christopher Pardomuan, S.H., adalah seorang Para Legal dan saat ini menjadi Kepala Humas I Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) yang biasa menyampaikan informasi, program dan bentuk layanan di Lembaga, Kharan juga turut aktif di beberapa penanganan perkara non litigasi. Dia merupakan lulusan dari Universitas Tanjungpura jurasan Hukum Program Studi Ilmu Hukum, pernah aktif di beberapa organisasi seperti Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestas Fakultas Hukum (PMKP-FH Untan) dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (BEM FH Untan). Dari pengalaman dan ilmunya tersebut Kharan masih merasa dan ingin berkeinginan terus mengembangkan keilmuannya dan menggunakan ilmunya untuk dapat berguna bagi Masyarakat, bangsa, dan negara.

Hubungan Masyarakat bertugas:

a.     Menyampaikan informasi kegiatan, program, bentuk pelayanan, dan produk perihal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) kepada publik;

b.     Menjaga dan mempertahankan citra baik organisasi di mata publik;

c.      Membantu Sekretaris dalam membuat proses komunikasi dan penyampaian pelayanan publik dalam arah kebijakan informasi;

d.     Mengevaluasi opini yang dipublikasikan yang diberikan terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI);

e.     Menjaga hubungan baik dengan berbagai macam media dan bekerja sama dengan media terkait;

f.      Membina hubungan baik baik internal dan eksternal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI);

g.     Menjangkau informasi yang secara luas agar kian dikenal masyarakat;

h.     Mengelola sosial media resmi atau media-media organisasi lainnya;

i.      Menggiring opini publik ke arah yang menguntungkan organisasi dengan tidak merugikan pihak manapun;

j.      Memilih informasi mana yang perlu disampaikan ke publik dan mana yang tidak perlu; dan

k.     Bertanggung jawab penuh pada Sekretaris.