Kharan Christopher Pardomuan, S.H.,
adalah seorang Para Legal dan saat ini menjadi Kepala Humas I Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) yang biasa menyampaikan
informasi, program dan bentuk layanan di Lembaga, Kharan juga turut aktif di
beberapa penanganan perkara non litigasi. Dia merupakan lulusan dari
Universitas Tanjungpura jurasan Hukum Program Studi Ilmu Hukum, pernah aktif di
beberapa organisasi seperti Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestas Fakultas
Hukum (PMKP-FH Untan) dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Tanjungpura (BEM FH Untan). Dari pengalaman dan ilmunya tersebut
Kharan masih merasa dan ingin berkeinginan terus mengembangkan keilmuannya dan
menggunakan ilmunya untuk dapat berguna bagi Masyarakat, bangsa, dan negara.
Hubungan Masyarakat bertugas:
a.
Menyampaikan
informasi kegiatan, program, bentuk pelayanan, dan produk perihal Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) kepada publik;
b.
Menjaga
dan mempertahankan citra baik organisasi di mata publik;
c.
Membantu
Sekretaris dalam membuat proses komunikasi dan penyampaian pelayanan publik
dalam arah kebijakan informasi;
d.
Mengevaluasi
opini yang dipublikasikan yang diberikan terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Kapuas Raya Indonesia (KRI);
e.
Menjaga
hubungan baik dengan berbagai macam media dan bekerja sama dengan media
terkait;
f.
Membina
hubungan baik baik internal dan eksternal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas
Raya Indonesia (KRI);
g.
Menjangkau
informasi yang secara luas agar kian dikenal masyarakat;
h.
Mengelola
sosial media resmi atau media-media organisasi lainnya;
i.
Menggiring
opini publik ke arah yang menguntungkan organisasi dengan tidak merugikan pihak
manapun;
j.
Memilih
informasi mana yang perlu disampaikan ke publik dan mana yang tidak perlu; dan
k. Bertanggung jawab penuh pada Sekretaris.