Program LBH KRI Mengajar

 

Program “LBH KRI Mengajar” adalah satu di antara program inisiatif dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) yang bertujuan untuk memberikan pendidikan hukum kepada siswa sekolah dengan cara turun langsung bertatap muka. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda dan mencegah masalah hukum di masa depan melalui edukasi dini.

Satu di antara kegiatan “LBH KRI Mengajar” baru-baru ini adalah kunjungan ke SMPN 1 Nanga Pinoh di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Selama kunjungan tersebut, para anggota LBH KRI memberikan pelajaran tentang Hak Asasi Manusia (Human Rights), pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan isu-isu seperti bahaya bullying. Mereka juga memberikan contoh-contoh praktis dan sesi tanya jawab untuk melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran.

Program ini merupakan bagian dari upaya LBH KRI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperkuat peran mereka dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan edukatif. Selain di sekolah-sekolah, LBH KRI juga aktif mengadakan seminar, lokakarya, dan kegiatan komunitas lainnya untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum dan memperjuangkan keadilan sosial.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan “LBH KRI Mengajar” dan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi halaman TikTok resmi LBH KRI [di https://www.tiktok.com/@lbh.kapuasrayaindonesiaa]