Program “LBH KRI Mengajar” adalah satu
di antara program inisiatif dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya
Indonesia (KRI) yang bertujuan untuk memberikan pendidikan hukum kepada siswa
sekolah dengan cara turun langsung bertatap muka. Program ini dirancang untuk
meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda dan mencegah masalah
hukum di masa depan melalui edukasi dini.
Satu di antara kegiatan “LBH KRI
Mengajar” baru-baru ini adalah kunjungan ke SMPN 1 Nanga Pinoh di Kabupaten
Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Selama kunjungan tersebut, para anggota LBH
KRI memberikan pelajaran tentang Hak Asasi Manusia (Human Rights),
pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan isu-isu seperti bahaya bullying.
Mereka juga memberikan contoh-contoh praktis dan sesi tanya jawab untuk
melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran.
Program ini merupakan bagian dari
upaya LBH KRI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperkuat peran
mereka dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan edukatif. Selain di
sekolah-sekolah, LBH KRI juga aktif mengadakan seminar, lokakarya, dan kegiatan
komunitas lainnya untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum dan memperjuangkan
keadilan sosial.
Untuk melihat dokumentasi kegiatan “LBH
KRI Mengajar” dan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi halaman TikTok
resmi LBH KRI [di https://www.tiktok.com/@lbh.kapuasrayaindonesiaa]